Berita pujasintara

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021

Image

Pada Rabu, 31 Maret 2021 bertempat di Ruang Auditorium Perpustakaan Nasional Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat diselenggarakan dengan Narasumber Bp. Patnuaji Agus Indrarto, S.S. yang merupakan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI. FGD Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pengaduan pelayanan publik di lingkungan Perpustakaan Nasional serta merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi pengelolaan SIPPN dan SP4N LAPOR! oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 24 Februari 2021.

Kegiatan berlangsung secara on site dan online. Peserta on site terdiri dari perwakilan masing-masing unit kerja eselon II, house keeping, teknisi, dan security yang merupakan bagian dari garda layanan yang terdepan. Pembatasan peserta on site merupakan salah satu upaya Perpustakaan Nasional dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun kegiatan online diikuti oleh tim pengelola pengaduan pelayanan publik dari UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta.

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, Dra. Ofy Sofiana, M.Hum berkenan memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, Ibu Ofy Sofiana menjelaskan bahwa dasar pengelolaan pengaduan masyarakat Perpustakaan Nasional adalah Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Perpustakaan Nasional. Berdasarkan peraturan tersebut, pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Perpustakaan Nasional dilakukan secara terpadu oleh Inspektorat. Terkait pengelolaan pengaduan masyarakat Perpustakaan Nasional pada SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dibentuk tim dari unsur seluruh unit kerja di lingkungan Perpustakaan Nasional melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 141 Tahun 2020.

Dalam FGD ini, Bapak Patnuaji Agus Indrarto, S.S. menjelaskan tentang manfaat pengelolaan pengaduan serta peran Ombudsman dalam mengawasi jalannya pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Menurut Beliau, pengaduan pelayanan publik tidak bisa dinomorduakan dan harusnya menjadi roh dari pelayanan publik itu sendiri. Beliau berharap Perpustakaan Nasional dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya dalam hal literasi.