Berita pujasintara

Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan Perpustakaan di Perpustakaan Nasional RI

Image

Pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan merupakan suatu keharusan. Hal ini didorong oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi, Perpustakaan Nasional RI sudah merutinitaskan review standar pelayanan, termasuk di dalamnya standar operasi prosedur atau SOP. Hal ini juga dikarenakan layanan perpustakaan dan informasi Perpustakaan Nasional RI yang sejak Oktober 2018 pindah melayani masyarakat di gedung baru. Gedung lama yang terdiri atas 9 lantai di Jalan Salemba Raya Nomor 28A digantikan dengan gedung baru yang terdiri atas 24 lantai di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11. Pindah ini sangat membutuhkan penyesuaian termasuk dalam hal SOP dan standar pelayanan.

Pelibatan pemangku kepentingan dapat dalam bentuk Forum Konsultasi Publik. Format dari Forum Konsultasi Publik pun beragam, salah satunya dengan format Forum Diskusi Kelompok atau FGD. Pada Selasa, tanggal 25 November 2019 bertempat di Ruang Rapat Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi, di lantai 5 Gedung Fasilitas Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI, Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan format FGD. Pemangku kepentingan yang diundang adalah:

  • Kalangan komunitas yang menggunakan Perpustakaan Nasional RI
  • Kalangan akademisi jurusan ilmu perpustakaan dari Universitas Yarsi dan Universitas Islam Negeri.
  • Mahasiswa dari jurusan ilmu perpustakaan dari Universitas Indonesia, Universitas Yarsi dan Universitas Islam Negeri
  • Organisasi profesi di bidang kepustakawanan, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII)

Dalam Forum Konsultasi Publik terkemuka saran dan masukan dari pemangku kepentingan. Di akhir acara, dibuatkanlah Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir.