Berita pujasintara

Monev Pembangunan ZI Menuju WBBM Pujasintara

Image

22 Mei 2021 – Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) di tahun 2020 telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Pencapaian ini tidak membuat Pujasintara berhenti melakukan reformasi birokrasi dalam dirinya. Pujsaintara mendapatkan tugas untuk melanjutkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pujasintara berkomitmen untuk mencapai predikat WBBM di tahun 2021. Hal ini dilakukan dengan menyusun dan menetapkan tim pembangunan Zona Integritas yang baru mengingat adanya perubahan organisasi dan tata kerja Perpustakaan Nasional. Pujasintara juga kembali menyusun dan menetapkan rencana kerja pembangunan Zona Integritas melanjutkan rencana kerja yang sudah dilakukan di tahun 2020.

Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan pada Jumat, 21 Mei 2021 pukul 13.00 WIB. Pelaksanaan monev dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom. Pada monev tersebut dihadiri oleh pimpinan Pujasintara, termasuk koordinator dan subkoordinator di lingkungan Pujasintara. Monev yang diselenggarakan oleh Inspektorat Perpustakaan Nasional diawali dengan paparan arahan dari Inspektur Perpustakaan Nasional, Darmadi. Acara monev selanjutnya adalah pembahasan evaluasi dari auditor dari Inspektorat yang memberikan ulasan atas pembangunan ZI yang telah dilakukan Pujasintara. Pembahasan didasarkan dari Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas.