Berita pujasintara

Perpustakaan Nasional RI Kembali Membuka Layanan Secara Fisik

Image

Perpustakaan Nasional RI kembali membuka layanan secara fisik mulai Kamis, 11 Juni 2020 setelah sebelumnya menutup layanan fisiknya dari 16 Maret 2020. Pembukaan kembali layanan fisik didasari oleh Surat Edaran Nomor 3497/3/KPG.10.00/VI.2020 tentang Layanan Perpustakaan Nasional dalam Tatanan Normal Baru. Sesuai dengan surat edaran tersebut maka layanan fisik Perpustakaan Nasional Kembali dibuka bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 ini juga membuat Perpustakaan Nasional RI memberlakukan aturan-aturan baru yang wajib dipatuhi para pegawai dan pemustaka agar dapat mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada masa normal baru layanan Perpustakaan Nasional hanya buka pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB dan tutup pada hari Sabtu-Minggu & hari libur nasional. Selain itu juga jumlah pemustaka dibatasi hanya 1000 orang per hari dengan terlebih dahulu mencetak antrian yang bisa didapat di web kunjungan.perpusnas.go.id dan dapat dilihat secara realtime

Pemustaka juga lebih baik merencanakan dahulu kedatangannya ke Perpustakaan Nasional RI dengan sebelumnya mengecek ketersediaan koleksi di web opac.perpusnas.go.id. Selain itu juga pemustaka dapat meminta bantuan penelusuran kepada pustakawan lewat livechat di web perpusnas.go.id. Pustakawan nantinya akan menjawab pertanyaan dari pemustaka secara realtime pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00-15.30 WIB. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengurangi kontak dengan orang banyak sehingga dapat menekan resiko penularan COVID-19 di tempat umum. 

Pemustaka juga wajib memperhatikan dan memenuhi beberapa penyesuaian layanan Perpustakaan Nasional di masa normal baru saat ingin melakukan kunjungan secara fisik. Alur layanan dan ketentuan bagi pemustaka yang ingin berkunjung ke gedung fasilitas layanan Perpustakaan Nasional RI dapat dilihat disini.

(Achmad Riyadi Alberto)