Berita pujasintara

Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Image

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik mampu memenuhi kebutuhan pelayanan bagi setiap warga dan penduduk atas pemenuhan kebutuhan barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif lainnya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang diwujudkan dalam bentuk pengaduan masyarakat. Pengelolaan pengaduan masyarakat akan berjalan dengan maksimal apabila pengelolaannya terintegrasi.

Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan yang terintegrasi di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, pada Kamis, 8 Juli 2021 diselenggarakan rapat koordinasi pengelolaan pengaduan yang diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pengelola SP4N LAPOR di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, hadir pula Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Dra. Ofy Sofiana, M.Hum. menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan di Perpustakaan Nasional membutuhkan dukungan dan komitmen dari semua unit kerja sehingga pemustaka puas karena pengaduannya dilayani dan ditangani dengan baik.

Rapat koordinasi pengelolaan pengaduan nantinya akan diselenggarakan secara rutin dan berkala untuk mengevaluasi pengelolaan pengaduan yang telah dilaksanakan di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.