Berita pujasintara

Sosialisasi Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 222 Tahun 2020

Image

Jumat, 11 Juni 2021 bertempat di ruang auditorium Perpustakaan Nasional RI Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 222 Tahun 2020 tentang Grand Design Manajemen Risiko Perpustakaan Nasional 2020-2024 yang diikuti oleh pustakawan utama, koordinator, subkoordinator, dan seluruh pegawai di lingkungan Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara secara hybrid.

Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Arief Wicaksono, M.Hum selaku Subkoordinator Layanan Referensi, Monografi, Berkala Mutakhir, dan Multimedia. Beliau menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan salah satu unsur dari sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yaitu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Manajemen risiko harus disampaikan kepada seluruh pihak terkait, dalam kegiatan ini adalah seluruh pegawai Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara agar pegawai dapat mengidentifikasi risiko, menganalisis risiko untuk kemudian dipersiapkan mitigasi atau upaya menanggulangi risiko tersebut.