Berita pujasintara

Perpanjang Peminjaman Koleksi Secara Online Dari Rumah

Image

Sudah satu tahun lebih dibukanya kembali peminjaman koleksi umum Perpusnas, kebijakan ini mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat. Hal ini membuat Perpusnas terus berupaya untuk meningkatkan layanannya agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, tidak terkecuali peningkatan layanan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Agar dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan peminjaman koleksi secara online dari rumah. Dengan memanfaatkan fitur ini, sahabat Perpusnas tidak perlu datang jauh-jauh ke Perpusnas untuk memperpanjang masa peminjaman koleksinya. 

Perpanjangan peminjaman koleksi Perpusnas sendiri bisa dilakukan hanya H-1 sebelum masa peminjaman jatuh tempo, diluar H-1 sebelum jatuh tempo, perpanjangan peminjaman tidak dapat dilakukan. Tata cara memperpanjang peminjaman koleksi secara online adalah sebagai berikut. 

  1. Pastikan akses web keanggotaan H-1 sebelum jatuh tempo pengembalian
  2. Buka web keanggotaan dan login
  3. Lihat ke sebelah kiri, pada menu Pemanfaatan Layanan klik Koleksi dipinjam
  4. Klik tombol Perpanjang pada setiap buku yang ingin diperpanjang peminjamannya
  5. Akan muncul notifikasi berhasil melakukan perpanjangan pada setiap judul yang diperpanjang
  6. Cek tanggal pengembalian berubah atau tidak
  7. Selesai

Perpanjangan peminjaman koleksi Perpusnas bisa dilakukan maksimal 2 kali dan hanya dapat dilakukan masing-masing H-1 sebelum jatuh tempo. Misalnya, peminjaman koleksi dilakukan 7 Juni 2021 dan tanggal harus kembali 14 Juni 2021 berarti perpanjangan peminjaman koleksi pertama bisa dilakukan pada 13 Juni 2021. Setelah dilakukan perpanjangan tersebut, tanggal harus kembali yang semula 14 Juni 2021 akan bertambah menjadi 21 Juni 2021. Kemudian perpanjangan peminjaman kedua bisa dilakukan pada 20 Juni 2021 sehingga tanggal harus kembali bertambah menjadi 28 Juni 2021. Sehingga total waktu peminjaman jika dilakukan perpanjangan selama 2 kali adalah 21 hari peminjaman. 

Demikian adalah informasi dan tata cara perpanjangan peminjaman secara online di Perpusnas. Bagi sahabat Perpusnas yang memiliki pertanyaan atau kendala dalam melakukan perpanjangan peminjaman, dapat langsung menemui pustakawan di layanan dimana koleksi dipinjam atau bisa hubungi via email [email protected] dan livechat di laman perpusnas.go.id.


Reportase: Achmad Riyadi Alberto