Berita pujasintara

Seluruh Pegawai Pujasintara Berpartisipasi Dalam Pembangunan Zona Integritas

Image

Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) merupakan salah satu unit pelayanan publik di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Pelayanan publik yang diselenggarakan Pujasintara adalah layanan informasi perpustakaan. Pujasintara sebagai unit penyelenggara pelayanan publik berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan diri dan berkontribusi dalam pembangunan zona integritas di Perpusnas.

Di tahun 2020, Pujasintara diajukan Perpusnas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hasilnya menggembirakan, yaitu Pujasintara mendapatkan penghargaan dari Kementerian PANRB berupa penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi. Seluruh layanan informasi perpustakaan bersifat tidak berbayar, memperhatikan first come, first service. Adapun layanan yang dikenakan biaya hanya pada layanan reproduksi koleksi perpustakaan, yaitu berupa fotokopi dimana alur biaya ini sangat jelas dengan terdaftar pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses pengadaan barang atau jasa konsultan di Pujasintara menggunakan prinsip bersih dari KKN melalui mekanisme yang berlaku di Perpusnas.

Tahun 2021, Pujasintara berkomitmen untuk terus membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk memastikan komitmen ini, seluruh pegawai Pujasintara berpartisipasi dalam pembangunan zona integritas. Salah satu bentuk keterlibatannya adalah pembuatan video dari masing-masing layanan atas dukungan dan komitmennya untuk menuju WBBM. Selain publikasi atas keterlibatan seluruh pegawai, pembuatan video ini yang bersifat mandiri diharapkan mampu memberikan banyak hal, yaitu menginternalisasikan nilai layanan PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, integritas) dan menginternalisasi pembangunan zona integritas.