Layanan Perpustakaan Nasional RI kembali dibuka mulai tanggal 27 September 2021
Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Jawa dan Bali, maka:
Layanan Perpustakaan Nasional RI kembali dibuka mulai Senin, 27 September 2021 dengan kuota pemustaka 2000 orang/hari.
Jam Operasional
Senin-Jumat 08.00-16.00 WIB
Sabtu-Minggu dan hari Libur Nasional TUTUP
Pemustaka wajib Scan QR aplikasi PeduliLindungi untuk masuk dan keluar gedung Layanan Perpustakaan Nasional RI.